You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah selesai mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 DKI Jakarta. Tidak ada koreksi yang signifikan, sehingga APBD 2016 sudah dapat dipastikan bisa digunakan untuk pembangunan.

Sudah, mereka sudah kasih ke kami. Biasalah ada perbaikan tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya kami sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan

"Sudah, mereka sudah kasih ke kami. Biasalah ada perbaikan tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya kami sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1).

Namun diakui Basuki, ia belum membaca secara rinci hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut. Tetapi anggaran sudah dapat langsung digunakan. "Saya belum baca, dia mau revisi yang mana saya juga nggak tahu. Nanti kita baca aja," ucapnya.

Evaluasi RAPBD 2016 di Kemendagri Diperkirakan Tuntas Sore Ini

Basuki mengatakan, beberapa kegiatan diberi catatan oleh Kemendagri. Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan anggaran sesuai dengan hasil dari Kemendagri tersebut. "Biasanya ada kalimat kalau direvisi itu misalnya 'ini nggak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh'. Kira-kira artinya apa. Saya juga nggak ngerti," katanya.

Seperti diketahui APBD 2016 DKI disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Pengesahan dilakukan pada tanggal 23 Desember lalu. Kemudian APBD tersebut dievaluasi oleh Kemendagri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati